menubar

Rabu, 27 Desember 2017

Pendidikan Karakter : Hal Penting dalam Kehidupan

Hai teman2 tak terasa ya sebentar lagi kita sudah akan sampai pada tahun 2018. Kali ini saya ingin membicarakan topik yang cukup berat yaitu pendidikan. Seperti yang kita tahu, pendidikan merupakan salah hal yang penting untuk masa depan kita. Mungkin kebanyakan orang masih lebih mementingkan pendidikan secara akademis, padahal pendidikan karakter juga dibutuhkan untuk membangun masa depan. Bagaimana kita membangun relasi dengan orang lain, memiliki karakter dan paham tentang etika, sopan santun serta nilai-nilai yang ada. 



Bahkan presiden Joko Widodo sendiri merasa pendidikan karakter itu penting. Beliau pun menerapkannya dalam program revolusi mental. Berikut juga artikel mengenai pendidikan karakter di mana Pak Jokowi bertemu dengan para ulama membahas peraturan presiden mengenai pendidikan karakter dilansir dari kompas.com.



Jakarta, Kompas.com-Presiden Joko Widodo mengundang puluhan ulama dari Jawa Tengah, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/9/2017). Salah satu yang disampaikan Jokowi adalah terkait peraturan presiden (perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang penguatan pendidikan karakter yang baru diteken beberapa waktu lalu.

"Perlu kami sampaikan mengenai perpres penguatan pendidikan karakter sudah kami tanda tangani dan insyaallah ini menjadi pekerjaan besar kita semuanya, baik itu pekerjaan besar bagi ulama maupun pekerjaan besar untuk pemerintah," kata Jokowi.

Kepala Negara berharap perpres ini bisa memberikan dasar pondasi bagi masyarakat, santri, dan anak didik.

Dengan demikian, perpres ini dapat membentengi mereka dari intervensi budaya-budaya luar, budaya-budaya yang dikhawatirkan bersama bisa menggerus budaya baik yang dimiliki Indonesia.
"Baik yang berkaitan dengan kesopanan, kesantunan, integritas, kejujuran, hormat kepada ulama, para kyai, para ustad, para gurunya, saya kira karakter-karakter itu lah yang ingin kita kuatkan dengan perpres ini," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Dengan perpres ini, Jokowi juga berharap pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota bisa mempunyai payung hukum yang jelas untuk memberikan bantuan ABPN, APBD kepada proses-proses penguatan pendidikan karakter.

"Baik di sekolah, madrasah, di pesantren karena payung hukumnya sudah ada," kata dia.

Perpres Pendidikan Karakter ini dirancang untuk menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017.  Peraturan Menteri tersebut sempat ditolak oleh kalangan Nahdlatul Ulama karena mengatur waktu sekolah selama 5 hari dalam seminggu atau 8 jam dalam sehari.

Kebijakan sekolah 8 jam tersebut dianggap bisa mematikan sekolah madrasah diniyah yang jam belajarnya dimulai pada siang hari.

Dalam perpres, tak ada lagi ketentuan soal sekolah hingga 8 jam. Sekolah juga bisa memilih apakah akan menerapkan sekolah 5 hari atau 6 hari dalam seminggu.

source : (http://nasional.kompas.com/read/2017/09/13/18271271/jokowi-perpres-pendidikan-karakter-bentengi-anak-dari-budaya-luar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Serunya cicipi kuliner Malaysia di Restoran Penang

Explore makanan bisa dijadikan sebagai hobi dan tentunya hiburan. Termasuk saya sendiri yang juga sangat suka mencoba hal-hal baru, termasu...